Selasa, 14 Oktober 2014

Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)

Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap sarana sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di sungai serta buang air besar di tempat terbuka membuat orang mudah terpapar penyakit, mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak berada dalam risiko.

1. PENGERTIAN SANITASI
Sanitasi adalah bagian dari system pembuangan air limbah, yang khususnya menyangkut pembuangan air kotor dari rumah tangga, dapat juga dari sisa-sisa proses industry, pertanian, peternakan dan rumah sakit (sector kesehatan).
Sanitasi juga merupakan suatu usaha untuk memberikan fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih dan sehat. Tentunya tang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan pembuangan air kotoran yang lancar.

2. AIR LIMBAH
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit
Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair menurut PP 82 tahun 2001 yaitu :
1. Air adalah semua air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
2. Sumber air adalah wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, seperti, mata air, sungai, rawa, danau, waduk, dan muara.
3. Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
4. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
5. Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
6. Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
7. Baku mutu limbah cair adalah, ukuran batas atau kadar unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.

3. ALAT PEMBUANGAN AIR KOTOR
Alat pembuangan air kotor dapat berupa :
- Kamar mandi, washtafel, keran cuci
- WC
- Dapur
Air dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC maupun dari dapur. Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter pipa pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan dari WC adalah 4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm). pipa pembuangan dapat diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat untuk memudahkan pengontrolan. Atau dapat dipasang pada kolom-kolom beton dari atas sampai bawah. Setelah sampai bawah, semua pipa air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau tak sedap.
Dibawah lantai, semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan.

4. JENIS-JENIS UNIT PENGOLAHAN AIR LIMBAH
a. SEPTICTANK
Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah :
1. jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2. untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3. septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4. waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5. besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6. pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebih 2.5 cm dari pipa air keluar.
7. septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.
Agar septic tank tidak mudah penuh dan mampat, awet dan tahan lama perlu diperhatikan hal berikut :
1. Kemiringan Pipa
Kemiringan pipa menentukan kelancaran proses pembuangan limbah. Selisih ketinggian kloset dan permukaan air bak penampung kotoran minimal 2 %, artinya setiap 100cm terdapat perbedaan ketinggian 2cm.
2. Pemilihan Pipa yang tepat
Pipa saluran sebaiknya berupa PVC. Ukuran minimal adalah 4 inchi. Rumah yang memiliki jumlah toilet yang banyak sebaiknya menggunakan pipa yang lebih besar. Perancangan saluran diusahakan dibuat lurus tanpa belokan, karena belokan atau sudut dapat membuat mampat.
3. Sesuaikan Kapasitas Septic tank
Untuk rumah tinggal dengan jumlah penghuni empat orang, cukup dibuat septic tank dengan ukuran (1.5×1.5×2)m. bak endapan dan sumur resapan bias dibuat dengan ukuran (1x1x2)m. semakin banyak penghuni rumah maka semakin besar ukuran yang dibutuhkan.
4. Bak Harus Kuat dan Kedap Air
Septic tank harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap korosi, rapat air dan tahan lama. Konstruksi septic tank harus kuat menahan gaya-gaya yang timbul akibat tekanan air, tanah maupun beban lainnya.
User posted image
sumber:http://arykuss13024.blog.teknikindustri.ft.mercubuana.ac.id/?p=27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar